10.1.16

Gaji Sopir Trans Jakarta lebih besar daripada Guru/Dosen

Upah minimun yang bisa dibawa pulang sopir Transjakarta mencapai Rp 6 juta. Nominal tersebut didapat dari dua kali lipat nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 3,1 juta. Rencana Pemerintah DKI memberikan upan bulanan kepada sopir anggkutan umum langkah yang bagus, dengan wacana akan bergabungnya Metromini ke TransJ, para sopir Metromini menuntut gaji yang berlebihan yakni Rp 8 juta perbulan, jumlah yang fantastik di atas penghasilan guru maupun dosen, apalagi jika guru atau dosen tersebut belum memperoleh tunjangan sertifikasi guru atau dosen.
Rencana sistem gaji yang diberikan pemerintah provinsi kepada para sopir angkutan umum merupakan langkah positif. Upah minimal yang diterimapun sudah melebihi UMP, karena upah yang akan diberikan adalah 2x UMP DKI (saat ini UMP DKI sebesar Rp 3,1 juta). Dengan demikian uapah yang akan diberikan pemerintah akan menaikkan taraf kehidupan sopir lebih sejahtera.
Ketimpangan penghasilan memang memprihatinkan sekali terutama menimpa profesi guru/ dosen yang mengajar di institusi kecil mereka memperoleh penghasilan masih jauh dari kelayakan bahkan di bawah UMP kota/kabupaten setempat. Bahkan ada guru yang hanya menerima honor perbulan sebesar Rp 300.000,-

Sangat ironis sekali nasib guru, dedikasi kalian tidak diimbangi perhatian dari pemerintah. Inilah kondisi penghiddupan guru di negeri pemimpi.

Tidak ada komentar:

Featured Post

UJIAN SUSULAN AMAYO

Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan Petunjuk: Boleh dikerjakan tidak urut, jawaban saudara kumpulan di tempat Pak Yudha Pra...