Al-Qur’an (Al-Baqarah: 173; Al Maidah: 3; Al An’aam: 145; dan Al Nahl: 115) maupun Injil (Imamat 11: 7-8; Ulangan 14: 8) mengharamkan makan babi. Ternyata dengan logika maupun ilmu pengetahuan dapat terjawab mengapa babi diharamkan, alasannya antara lain:
- Babi tidak dapat disembelih di leher, karena secara anatomi babi tidak mempunyai leher. Tentunya Allah swt akan merancang hewan ini mempunyai leher jika layak dikomsumsi. Artinya makan daging babi identik makam bangkai, karena tidak disembelih (memotong urat nadi di leher).
- Pada masa modern diketahui babi sebagai inang dari berbagai macam parasit dan penyakit berbahaya.
- Kandungan uric acid dalam darah, ternyata sistem biochemistry babi hanya mengeluarkan 2% dari seluruh kandungan uric acid, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuh.
- Konsumen sering mengeluh daging babi bau pesing, ternyata berdasar penelitian ilmiah praeputium babi sering bocor, akibatnya urine babi merembes ke daging.
- Babi binatang yang rakus, karena rakusnya disaat kenyang ia akan memuntahkan makanan yang telah dimakan kemudian dimakan kembali.
- Babi tidak mempunyai kulit, tetapi mempunyai lemak punggung yang tebal padahal lemak punggung mudah mengalami oxidative rancidity tentunya lemak punggung ini tidak layak dikomsumsi.
- Babi binatang homoseksual sekaligus heteroseksual. Jika tidak percaya boleh dibuktikan 2 babi jantan dan 1 babi betina dalam satu kandang; yang terjadi babi jantan ini akan bergantian mengawini babi betina tetapi babi jantan inipun akan saling mengawini ketiga babi ini dapat hidup rukun dalam satu kandang. Berbeda dengan 2 ayam jantan dan 1 ayam betina dalam satu kandang; karena dua ayam jantan ini akan bertarung untuk memperebutkan ayam betina yang menang dialah yang berhak mengawini ayam betina. Masa kita manusia yang dikaruniai akal budi tega makan daging binatang yang berberilaku menyimpang.
Sumber tulisan: diolah dari berbagai referensi